Ihram adalah tanda menyerahkan diri kepada Allah. Setiap Muslim yang berhaji diharuskan mengenakan pakaian ini sebelum masuk ke Tanah Suci atau al-Haram. Mereka yang tidak berniat untuk haji dan umrah diperbolehkan tidak memakai ihram ketika memasuki Tanah Suci.
Pakar Studi Islam Universitas Emory, Atlanta, Amerika Serikat, Prof Richard C Martin dalam The Encyclopedia of Religion menjelaskan, ihram menandakanโsikap egaliter dalam persaudaraan seiman. Pada saat jamaah haji mengenakan ihram, tak ada lagi perbedaan antara yang kaya dan miskin, petinggi perusahaan dan buruh, pengangguran dan pekerja.
Richard menulis, ketika Muslim mengenakan ihram, tak ada lagi struktur sosial yang membedakan mereka. Mereka sama-sama menghayati bagaimana pada mulanya diciptakan, yaitu dari ketiadaan. Apa yang melekat di tubuh pada hakikatnya bukan milik sendiri. Muslim mengagungkan asma Allah di tempat Adam dan Ibrahim memuja Allah. Di tempat tersebut, Rasulullah Muhammad membacakan wahyu terakhir yang dia terima dari Allah.
Ali Syariati dalam bukunya, Hajj, menerangkan, ihram telah menuntun manusia untuk mengubur pandangan berupa keunggulan berdasarkan kelas sosial, status, pekerjaan, ras, dan kedudukan. Ihram bukanlah penghinaan, melainkan penggambaran kualitas manusia di hadapan Allah.
Ihram disebut juga pakaian suci. Pakaian ini tidak boleh dijahit. Pria mengenakan kain putih yang menutupi seluruh tubuh, kecuali kepala, bahu kanan, dan kaki.
Pakaian ihram pria terdiri atas dua lembar kain. Sehelai melilit tubuh mulai dari pinggang hingga di bawah lutut. Sehelai kainnya diselempangkan mulai dari bahu kiri ke bawah ketiak kanan. Tidak boleh mengenakan celana, kemeja, tutup kepala, dan juga tidak boleh menutup mata kaki.
Ihram perempuan berupa pakaian putih yang bentuknya seperti pakaian sehari-hari. Pakaian tersebut tidak menutupi wajah, kaki, dan tangan.
Ihram dikenakan Muslim ketika berhaji dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Setelah berihram, jamaah haji dianjurkan membaca talbiyah, shalawat, dan doa.
Ketika mengenakan pakaian ini, Muslim diharamkan untuk berburu binatang, merusak tumbuhan yang ada di Tanah Suci, dan harus menjauhi berbagai perbuatan tercela. Suami dan istri dapat menikmati suasana keagamaan tanpa berhubungan intim. Wanita ketika mengenakan ihram tidak perlu menunjukkan keindahan dan kecantikan yang dapat menarik lawan jenis.
Ada beberapa tempat untuk memulai ihram, atau disebut dengan miqat makani. Bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya biasa memulai ihram di Dzulhulaifah atau Bir Ali.*