HIMPUH

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus

biaya-minimal-umrah-didukung/

Biro Umrah Dukung Biaya Minimal Umrah

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) menyatakan setuju dengan rencana pemerintah untuk menetapkan biaya minimal umrah. Ketua Himpuh Baluki Ahmad menilai, penetapan biaya minimal tersebut perlu dilakukan agar calon jamaah umrah terlindungi dari praktik penipuan.

โ€œAgar masyarakat memahami bahwa standar minimal umrah yang benar sekian. Jangan ada orang hanya bayar Rp 13โ€“14 juta, ujung-ujungnya tidak berangkat,โ€ kata Baluki kepada Republika, Rabu (16/12).

Meski demikian, menurut Baluki, proses penetapan biaya minimal umrah tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag. Sebab, Kemenag bukanlah pelaku atau penyelenggara umrah sehingga proses penetapan biaya minimal umrah harus dilakukan secara bersama-sama dengan asosiasi umrah yang menjadi pelaku atau penyelenggara umrah.

โ€œNantinya, Kemenag yang menetapkan usulan harga yang disampaikan oleh asosiasi tersebut,โ€ katanya. Saat ini, kata Baluki, asosiasi umrah telah menyepakati bahwa biaya minimal umrah adalah 1.750 dolar AS.

Sementara itu, ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Rinto Rahardjo juga mendukung rencana Kemenag. Menurutnya, penyejajaran biaya akan menyehatkan persaingan antartravel umrah.

โ€œBagus itu, kalau ada rencana itu dari Menag, jadi lebih teratur,โ€ ujar dia. Selama ini, jelas Rinto, travel-travel umroh nakal sering menawarkan harga yang tidak masuk akal, yakni sangat murah, dengan tujuan mendapatkan jumlah jamaah yang banyak. Karena itu, ia mendukung rencana Kemenag untuk menetapkan biaya minimal umrah.

Namun, ia mengingatkan, penetapan biaya tersebut harus disesuaikan dengan kriteria dan fasilitas yang disediakan. Sebab, pihak travel memang diperbolehkan memberikan pilihan fasilitas kepada jamaah, dan merupakan hak jamaah untuk memilih fasilitas yang ditawarkan.

Travel resmi, menurutnya, akan menjelaskan secara terperinci pilihan paket yang ditawarkan sehingga jamaah mengetahui secara pasti bahwa fasilitas yang akan ia dapatkan sesuai dengan harga yang telah ia bayarkan.

โ€œKriteria-kriteria itu harus menjadi perhatian Kemenag.โ€

Categories:

Tags:


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *