Yang dimaksud dengan manasik haji adalah tata cara menjalankan ibadah haji (dan umrah).
Khusus untuk ibadah haji, prosesinya dimulai di hari Tarwiyah, yaitu 8 Dzulhijjah, di mana di hari itu kita harus berihram untuk menunaikan ibadah haji. Menurut ajaran dan Sunnah Nabi, hendaklah kita berihram dari tempat penginapan di mana kita tinggal selama di Mekkah.
Disunnahkan bagi kita untuk mandi atau sedikitnya kita berwudhu untuk shalat. Singkatnya, lakukanlah seperti kita akan berihram untuk umrah. Setelah shalat dua rakaat, pakailah kain ihram yang putih bersih dan polos, kemudian mulailah berniat untuk haji dengan mengucapkan:
โLabbaika Allahumma haj-jan (โYa Allah, inilah aku datang menyambut seruan-Mu untuk menunaikan ibadah haji).โ
Ada beberapa cara dalam melaksanakan ibadah haji (manasik haji) seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah saw. yaitu yang dikenal dengan macam-macam haji, yaitu:
- Hajiย Tamattu: Melaksanakan umrah dahulu kemudian berihram lagi untuk haji. Wajib membayar dam nusuk/menyembelih hewan ternak.
- Hajiย Ifrad: Melaksanakan haji saja, tidak wajib membayar dam nusuk.
- Hajiย Qiran: Melaksanakan haji dan umrah dalam satu niat. Wajib membayar dam nusuk/menyembelih hewan ternak.