Arti โhajiโ secara bahasa adalah berkunjung atau menuju. Adapun secara syaraโ, haji artinya mengunjungi Baitullah (Kaโbah) di Tanah Haram (Mekkah) untuk beribadah dengan amalan tertentu dan pada waktu tertentu.
Sementara menurut para ulama, pengertian haji adalah mengunjungi Kaโbah untuk beribadah kepada Allah dengan rukun-rukun tertentu serta beberapa kewajibannya, dan itu dikerjakan pada waktu tertentu.
Haji adalah rukun Islam yang kelima, yang wajib dikerjakan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, apabila telah memenuhi syarat-syaratnya. Kewajiban haji itu hanya sekali seumur hidup.
Haji juga merupakan syiar yang agung dan ibadah yang mulia. Dengan ibadah haji seorang hamba akan mendapatkan rahmat dan berkah yang menjadikan setiap Muslim sangat rindu untuk segera melaksanakannya.
Haji adalah jalan menuju surga dan membebaskan diri dari api neraka, seperti sabda Rasulullah saw., โHaji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.โ (HR. Bukhari dan Muslim)*