HIMPUH

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus

Rukun Haji

Rukun Haji

Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, jika tidak dikerjakan maka hajinya tidak syah.

Rukun haji itu ada lima, yaitu:

  1. Berihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji (atau umrah) dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji di miqat.
  2. Wukuf di Arafah, berdiam diri dan berdoโ€™a di Arafah pada tanggal 9 zulhijah.
  3. Thawaf Ifadah, mengelilingi Kaโ€™bah sebanyak tujuh kali, yang dilakukan setelah melontar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
  4. Saโ€™i, berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dilakukan setelah Thawaf Ifadah
  5. Bercukur atau menggunting rambut (tahallul) setelah mengerjakan saโ€™i.
  6. Tertib, mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Categories:

Tags:


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *