Umrah disebut juga haji kecil (al-hajju Al-ashghar), hukumnya sunnah. Dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada lima hari waktu pelaksanaan ritual haji (9-13 Dzulhijjah).
Secara bahasa, umrah berarti โberkunjungโ, sedang menurut istilah syarโi, umrah adalah โberkunjung ke Baitullah, untuk melakukan thawaf, saโi, dan mencukur rambut (tahallul) demi mengharap ridha Allahโ.
Umrah memiliki beberapa keutamaan, seperti:
โ Menghapus dosa di antara satu umrah dengan umrah lainnya.
- Melaksanakan umrah di bulan Ramadhan pahalanya sama dengan pahala haji.
โ Jamaah umrah dan haji merupakan tamu Allah. Bila mereka menyeru Dia maka Dia akan menjawabnya, dan bila mereka meminta ampun pada-Nya maka Dia akan mengampuni.
Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji:
- Beragama Islam
โ Baligh, dan berakal
โ Merdeka
โ Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan
โ Ada mahram (khusus bagi wanita)
Rukun Umrah adalah:
Ihram, berniat untuk memulai ihram (dari miqat yang sudah ditentukan).
Thawaf
Saโi, berjalan dan berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah.
Adapun wajib umrah adalah:
- Melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat
- Bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut.*