Tawaf adalah mengelilingi Kaโbah sebanyak 7 kali, di mana Kaโbah ada di sebelah kiri. Tawaf di mulai dari arah sejajar Hajar Aswad.
Orang yang melakukan tawaf harus dalam keadaan suci dari hadas besar, kecil dan najis.
Macam-macam tawaf adalah sebagai berikut.
a. Tawaf Qudum, ialah tawaf sunat sebagai penghormatan pada Baitullah (tahiyat), bagi orang yang melaksanakan haji ifrad atau haji qiran. Dan bagi haji tamattuโ dinamakan Thawaful Umrah, dilaksanakan ketika pertama kali memasuki kota Mekkah. Tawaf umrah adalah rukun umrah, orang yang telah melakukan tawaf umrah berarti dia telah melakukan tawaf qudum karena didalamnya telah mencakup makna tawaf qudum.
b. Tawaf Ifadhah, adalah tawaf rukun haji yang apabila di tinggalkan maka tidak sah hajinya. Dinamakan pula Thawafuz Ziarah atau Thawafur Rukni. Adapun waktunya sesudah wukuf di Arafah, sedangkan awal waktunya setelah lewat tengah malam tanggal 10 Dzulhijah.
c. Tawaf Wadaโ, yaitu tawaf kalau kita mau meninggalkan kota Mekkah untuk pulang ke tanah air.
d. Tawaf Sunat ialah tawaf yang dilakukan setiap masuk masjidil Haram tanpa pakaian ihram dan bukan dalam rangka haji atau umrah.*